Menu

Otomatis
Breaking News

News

Finalisasi RTRW Rampung, Raja Bayu: Seluruh Usulan Pemkab Anambas Disetujui

badge-check

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian saat menghadiri rapat Finalisasi RTRW Provinsi Kepulauan Riau Perbesar

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian saat menghadiri rapat Finalisasi RTRW Provinsi Kepulauan Riau

Anambas, Metanews.id — Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, menghadiri Rapat Finalisasi Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Graha Kepri, Kota Batam, Rabu (22/7/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepulauan Riau, kepala daerah, perwakilan organisasi perangkat daerah teknis dari seluruh kabupaten/kota se-Kepulauan Riau, serta tim Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Pertemuan membahas penyelarasan rencana tata ruang antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Kepri agar kebijakan pembangunan dan pemanfaatan ruang di setiap daerah selaras dengan RTRW Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan penataan wilayah kepulauan, pengembangan kawasan strategis pariwisata, serta penguatan kawasan perikanan dan kelautan.

Usulan tersebut dinilai penting mengingat Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan daerah kepulauan dengan sekitar 90 persen wilayahnya berupa perairan. Kondisi tersebut menjadikan kebijakan tata ruang memiliki peran strategis dalam mendukung arah pembangunan daerah.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, mengatakan sinkronisasi RTRW merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan pembangunan, investasi, serta berbagai program prioritas di Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki kepastian hukum dan tidak bertentangan dengan rencana tata ruang provinsi.

“Kami berharap hasil finalisasi RTRW ini dapat menjadi acuan bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kepulauan Anambas, khususnya untuk sektor pariwisata, perikanan, dan konektivitas antarpulau,” ujar Raja Bayu.

Dengan disepakatinya sinkronisasi RTRW tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap proses perizinan investasi, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan sektor unggulan daerah dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tanpa tumpang tindih dengan kebijakan tata ruang di tingkat provinsi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KONI Anambas Bentuk Panitia Kontingen Porprov Kepri 2026, Aryadi Dipercaya Jadi Ketua

6 Sep 2026 - 10:25 WIB

KONI Anambas Bentuk Panitia Kontingen Porprov Kepri 2026, Aryadi Dipercaya Jadi Ketua

Sudah Puluhan Tahun Merdeka, Mengapa Dusun Sedak Masih Terisolasi?

17 Agu 2026 - 10:01 WIB

Sudah Puluhan Tahun Merdeka, Mengapa Dusun Sedak Masih Terisolasi?

Penguatan Keterbukaan Informasi, Pemkab Kepulauan Anambas Gelar Sosialisasi PPID dan Penyusunan DIK

6 Agu 2026 - 11:50 WIB

Penguatan Keterbukaan Informasi, Pemkab Kepulauan Anambas Gelar Sosialisasi PPID dan Penyusunan DIK

Sekda Kepulauan Anambas Pastikan Seluruh Rangkaian Kegiatan HUT RI ke-81 Berjalan Maksimal

5 Agu 2026 - 20:00 WIB

Sekda Kepulauan Anambas Pastikan Seluruh Rangkaian Kegiatan HUT RI ke-81 Berjalan Maksimal

Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar SDN 001 Tarempa, Bahas Bullying hingga Bahaya Narkoba

5 Agu 2026 - 19:42 WIB

Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar SDN 001 Tarempa, Bahas Bullying hingga Bahaya Narkoba
Trending di Daerah